Pria di Makassar Dikeroyok Jadi Korban Salah Sasaran, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Antara
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menunjukkan barang bukti parang saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

"Para tersangka ini saling kenal, berteman dan ingin melakukan balas dendam, namun salah sasaran. Pelaku ada enam orang, tiga dewasa berinisial M, D dan H. Lalu masih usia anak tiga orang berinisial I, M dan IA," ujar Kapolrestabes saat ekspose di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Untuk barang bukti yang disita di antaranya dua buah senjata tajam jenis parang, pakaian korban dan empat unit motor. Salah satu pelaku utama penganiayaan ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Apabila mengancam jiwa masyarakat maupun anggota tentunya kami perintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian terhadap pelaku ini kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan dan pengobatan di rumah sakit.

Kapolresta mengingatkan para pelaku kejahatan, tawuran atau mengganggu ketertiban umum dan masyarakat akan ditindak tegas bahkan sampai tindakan terukur dengan melumpuhkannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal