"Atas kejadian tersebut korban melapor Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan ponsel tersebut lewat aplikasi GPS. Kemudian I yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu pun diketahui keberadaanya dan ditangkap.
"Diduga kuat pelaku hendak menjual barang curiannya itu," katanya.
Pemuda berinisial I itu mengakui perbuatannya telah mencuri ponsel SM. Aksi pencuriannya baru dilakukan satu kali dan saat itu tidak diniatkan. Dia hanya melihat kesempatan mengambil ponsel penjual nasi goreng yang sibuk memasak pesanannya.