Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Senang Motornya Ditemukan

Erwin Eka Pratama
Polres Parepare mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A, di wilayah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/3/2022). (Foto: Erwin Eka Pratama)

Korban yang juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian mangaku senang motor yang hilang sejak sebulan lalu akhirnya ditemukan.

“Senang, alhamdulillah. Kepada bapak polisi mengucapkan terima kasih atas kinerjanya dalam waktu singkat motor kami bisa ditemukan,” kata salah satu korban bernama Muhammad Nursam.

Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Parepare dan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

4 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

14 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal