Polres Parepare Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Senang Motornya Ditemukan

Erwin Eka Pratama
Polres Parepare mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A, di wilayah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (25/3/2022). (Foto: Erwin Eka Pratama)

Korban yang juga turut dipanggil oleh pihak kepolisian mangaku senang motor yang hilang sejak sebulan lalu akhirnya ditemukan.

“Senang, alhamdulillah. Kepada bapak polisi mengucapkan terima kasih atas kinerjanya dalam waktu singkat motor kami bisa ditemukan,” kata salah satu korban bernama Muhammad Nursam.

Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Parepare dan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal