Polres Enrekang Amankan 15 Pelaku Perkelahian Antarkelompok di Desa Kadingeh

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memantau langsung program Syiar Ramadhan Antipekat yang di antaranya menyasar pada balapan liar dan knalpot racing. (Foto: Istimewa)

Kapolres Enrekang menekankan, semua terjadi akibat dari knalpot motor yang bising. Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti dua batang kayu panjang 70 cm dan 97 cm.

Akibat dari perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang penganiayaan yang secara bersama-sama dengan ancaman pidana dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan. Kemudian, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan

Sementara pelaku penganiayaan anak di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Kapolres juga mengatakan, penangkapan para pelaku itu sejalan dengan program Syiar Ramadhan Antipekat (penyakit masyarakat). Program ini di antaranya menyasar pada balapan liar, knalpot racing, tawuran, judi, petasan, dan minuman keras (miras). 

"Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain preventif, juga represif secara selektif prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahtera," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Duel Pakai Parang di Agats, Sama-Sama Roboh Bersimbah Darah

57 tahun lalu

Fakta Baru Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Berawal dari Ejekan

57 tahun lalu

Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal