Polisi Ungkap 750 Dus Minyak Goreng di Makassar Ditimbun di Rumah Tak Berpenghuni

Antara
Polisi menemukan 750 dus berisi minyak goreng kemasan 1,8 liter di Kota Makassar, Rabu (16/3/2022). (Foto: Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Polsek Biringkanaya terus mendalami dua terduga pelaku F dan RA terkait kasus penimbunan 750 minyak goreng. Keduanya diperiksa usai diamankan di Perumahan Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/3/2022).

Polisi menduga ada niat dari terduga pelaku untuk menimbun minyak goreng. Pasalnya minyak goreng tersebut disimpan di rumah tak berpenghuni.

Seperti diketahui RA sebagai pemilik barang berdomisili di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berada di Perumahan Pondok Asri 3 yang diketahui rumah kontrakan tak berpenghuni.

"Tempat tinggal terduga pelaku di Cenderawasih, tapi barang disimpan di situ, katanya itu rumah orang tuanya. Namun itu tempat kos, tidak ada penghuni. Kalau kita dalami, ada memang niat disimpan (ditimbun) di situ," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurmal Matasa. 

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk kelanjutan penyelidikan guna mengungkap oknum pemasok.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Pria Mabuk di Makassar Aniaya Istri dan Tebas Sepupu hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal