Polisi Tetapkan 42 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel

Irfan Ma'ruf
Puluhan orang yang mengambil paksa jenazah PDP Corona di RS Dadi dan RS Stella Maris Makassar ditangkap tim Polda Sulsel. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

JAKARTA, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 42 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 dari empat rumah sakit. Dari 42 tersangka, beberapa di antaranya positif terinfeksi corona.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, 42 orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan empat tempat kejadian perkara.

"Di Rumah Sakit Dadi ada 2 tersangka, Rumah Sakit Bhayangkara 2 tersangka, Rumah Sakit Stella Maris Ada 6 tersangka, dan Rumah sakit Labuang Baji ada 32 tersangka," kata Tompo melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Di Rumah Sakit Labuang Baji, awalnya pihaknya menangkap 13 orang tersangka. Di mana dilakukan pengembangan dan didapatkan 32 orang menjadi tersangka. 

"Hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 32 orang," katanya. 

Para tersangka tersebut 13 langsung menjalani pemeriksaan rapid tes. Hasilnya menunjukkan sebanyak 10 orang non reaktif dan 3 reaktif positif. 

"Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan, dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

21 jam lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

4 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

6 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal