Polisi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Warga Gowa, 1 Tewas Tertancap Panah di Dada

Bugma
Antara
Polres Gowa menetapkan 29 tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa yang menewaskan 1 orang. (Foto: ANTARA)

GOWA, iNews.id - Polres Gowa menetapkan 29 orang tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Satu korban tewas terkena busur di dada dan satu luka parah terkena panah di mata.

"Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023) malam.

Reonald mengatakan, seluruh tersangka merupakan warga Kampung Kalesong, Kabupaten Takalar. 

Dari 29 tersangka itu hanya sembilan orang yang berusia dewasa. Sedangkan 20 orang lainnya adalah anak di bawah umur.

Menurut Reonald, masih ada 11 orang pelaku penyerangan yang belum tertangkap.

"Untuk 11 orang ini diharapkan segera menyerahkan diri dan tidak melawan karena akan ditindak tegas oleh anggota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal