Polisi Tangkap Remaja Pelaku Teror Penikaman Pelajar di Palopo

Nasruddin Rubak
Pelaku penikaman terhadap pelajar di Palopo diamankan polisi. (Foto: iNews/Nasaruddin Rubak).

Aksi pertama berlangsung pada Senin (30/12/2019) malam. Kemudian di hari kedua, Selasa (31/12/2019), pelaku kembali melancarkan aksinya dengan target atas nama Yudha, pelajar SMAN 3 Palopo. Korban menderita tiga luka tusuk di tubuhnya.

BACA JUGA: Permainkan Gerakan Salat, 3 Remaja Viral di Pangkep Ditangkap Polisi

"Jadi ada dua TKP berbeda di hari yang berbeda juga," ujar dia.

Polisi turut mengamankan senjata tajam jenis badik yang dipegang pelaku. Atas perbuatannya ini, FR dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain FR, polisi juga mengamankan dua orang rekannya yakni Haerul (17) dan Mansur (16). Mereka diamankan karena mengeroyok korban Yudha di atas Tribun Lapangan Pancasila Palopo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal