JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motif pelaku menganiaya korban karena telah selingkuh dengan istrinya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, pelaku atas nama Risal (28) merupakan suami dari pacar korban. Sementara dia dan istrinya belum resmi bercerai.
"Motifnya karena pelaku cemburu melihat korban bersama istrinya," kata AKBP Yudha di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang dihimpun iNews, korban awalnya menemani pacarnya menemui Risal untuk membicarakan proses cerai. Ketika itu pelaku menyambut korban dan istrinya untuk datang.
Namun pelaku menunggu keduanya di pinggir jalan dan langsung mengadang mereka. Risal tiba-tiba saja menganiaya korban hingga tewas dan meninggalkannya di lokasi kejadian.