Polisi Tangkap Paman yang Lempar Keponakan dengan Batu hingga Tewas di Makassar

Andi Deri Sunggu
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Okezone)

Melihat keponakannya tidak sadarkan diri, pelaku bersama rekannya membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah mengetahui keponakannya meninggal, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah pecahan batu cor dan satu buah celana pendek milik pelaku,” kata Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

13 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal