Polisi Tangkap Paman yang Lempar Keponakan dengan Batu hingga Tewas di Makassar

Andi Deri Sunggu
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Okezone)

Melihat keponakannya tidak sadarkan diri, pelaku bersama rekannya membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Setelah mengetahui keponakannya meninggal, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu buah pecahan batu cor dan satu buah celana pendek milik pelaku,” kata Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 c Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal