Polisi Tangkap 2 Perusak Pipa Pansimas di Jeneponto

Sulaiman Nai
Polisi menangkap dua tersangka perusak pipa pansimas di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga merusak pipa Pansimas di Dusun Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri (kejari).

Dua pelaku pengrusakan pipa proyek pemerintah tersebut yakni Mappa dan Halim, keduanya dijadikan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, kedua pelaku diduga merusak pipa Pansimas pada Maret 2019 lalu. Namun dia enggan menyebut motif aksi perusakan tersebut.

Sebelum dilimpahkan kasusnya ke Kejari Jeneponto, kedua pelaku sempat ditahan selama 10 hari di sel tahanan Polres Jeneponto, dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebelum dilakukan tahap kedua atau kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto, kedua tersangka sempat dilakukan penahanan selama 10 hari di Polres Jeneponto," Kata AKP Syahrul di Kabupaten Jeneponto, Sulsel Jumat (8/1/2021).

Kedua pelaku saat ini sudah ditahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto ditangani oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

9 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal