Warga yang memiliki rental mobil ini meminta polisi dapat membantu masyarakat tanpa pilih kasih. Sebab masyarakat sangat membutuhkan bantuan aparat penegak hukum.
Dugaan kasus penggelapan mobil ini bermula saat korban S menyewakan mobil kepada seorang pria berinisial JL, warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Namun setelah beberapa pekan, mobil yang disewakan ini tak kunjung kembali. Dari informasi yang dia dapat, kendaraan itu sudah berpindah tangan ke orang lain.
Lalu orang yang memegang mobil rentalnya tersebut menyerahkan kendaraannya ke DK dengan perjanjian gadai. Semantara JL diduga sebagai pelaku penggelapan mobil milik S sudah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaanya.