Polisi Gelar Perkara Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Makassar

Yoel Yusvin
Rekonstruksi pembunuhan bayi di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dibunuh oleh nenek yang malu putrinya hamil di luar nikah.

Dalam rekonstruksi ini, pelaku Daeng Cora (55), memperagakan 20 adegan. Pembunuhan ini berawal saat dia membantu anaknya menjalani persalinan mandiri di rumah.

Setelah bayi tersebut lahir, pelaku langsung membekap wajah korban dengan kain sarung sambil memegang kedua kakinya. Usai korban dipastikan meninggal dunia, pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke kanal di Jalan Sukaria Makassar.

"Rekonstruksi ini ada 20 adegan, mulai dari awal kejadian (persalinan)," kata Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman Emba, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (2/10/2020).

Dalam kasus pembunuhan bayi ini, tersangka mengaku tega membunuh dan membuang bayi dari anaknya ini karena malu. Sebab putrinya hamil di luar nikah, dan pacarnya enggan bertanggung jawab.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal