Polisi Gagalkan Pengiriman 11 Kardus Besar Berisi Masker ke Malaysia

Okezone
Herman Amiruddin
Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 11 kardus masker seberat 92 kg dari Sulsel ke Malaysia. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 11 kardus besar berisi masker yang hendak dikirim dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Tertulis pengirim barang tersebut CV Mina Bahari Internusa.

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad mengatakan, 11 kardus besar itu berisi ratusan boks masker. Setelah ditimbang, berat dus tersebut totalnya hingga 92 kilogram.

"Kardus berisi masker ini akan dikirim ke Malayasia, tepatnya di Kuala Lumpur," kata Iptu Ahmad di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/3/2020).

Paketan ini digagalkan petugas dari kepolisian dan Bea Cukai pada Rabu (4/3/2020) kemarin. Barang itu dikirim atas nama CV Mina Bahari Inernusa, melalui regulated agent cargo bandara.

"Barang itu telah dimasukan barang kargo siap kirim, lalu ada penarikan dan pembatalan pengiriman masker. Kasusnya sudah ditangani oleh Polda Sulsel," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

12 hari lalu

Xenia Tabrak Truk yang Putar Arah di Maros, Sopir Tewas 3 Penumpang Terluka

14 hari lalu

Kecelakaan di Maros, Avanza Terjungkal di Saluran Air hingga Pengemudi Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal