Polisi Gagalkan Ganja 3,4 Kg dari 2 Pria di Sigi

Antara
Ilustrasi polisi menangkap pelaku yang kedapatan membawa ganja sebanyak 3,4 kilogram. (foto: Ist)

SIGI, iNews.id -  Polisi berhasil mengagalkan ganja sebanyak 3,4 kilogram (kg), dari dua orang pria di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (27/11/2022). Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial F dan D.

Kasar Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal adanya informasi pengiriman ganja melalui jasa pengiriman pada Rabu (23/11/2022).  

"Masuk gudang JNE itu tanggal 25 November dan selanjutnya pada 26 November paket itu kemudian dikirim ke gudang sekaligus dibawa ke JNE cabang Dolo untuk diantarkan kepada pemiliknya," katanya.
 
Selanjutnya, dalam proses transaksi paket kiriman itu pihak Polres Sigi melakukan penyergapan sekaligus menangkap kedua pelaku.

"Ganja tersebut kami amankan dari dua pelaku yakni F dan D di Desa Tulo dan saat ini sudah dalam tahap proses selanjutnya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Bandar di Lembang KBB, Sita 10 Kg Ganja Ditutupi Ikan Asin

57 tahun lalu

Bawa Ganja 50 Kg di Peti Buah, Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Cianjur

57 tahun lalu

Nekat Tanam Ganja, Tukang Jahit di Cicendo Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Racik Kopi Ganja dan Akan Dijual ke Thailand, Sarjana di Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Setiabudi Bandung, Tangkap 6 Pemuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal