MAKASSAR, iNews.id - Polisi memburu perusak videotron dan pembakar pos polisi lalu lintas saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung ricuh. Aksi mereka terekam CCTV dan beredar viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, massa merusak sejumlah fasilitas, di antaranya videotron milik pemerintah, pos polisi lalu lintas, hingga kendaraan dinas. Lokasinya saat itu berada di flyover Jalan Urip Sumoharjo-AP Pettarani.
"Sementara kita selidiki. Wajah-wajah tersangka sudah terindentifikasi," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (11/10/2020).
Proses penyelidikan didukung beberapa alat bukti seperti rekaman video yang beredar di sosial media, kamera CCTV sekitar lokasi perusakan, dan keterangan saksi.
Menurut dia, selain fasilitas umum dan kendaraan dinas, demonstran juga merusak dua pintu pagar Nipah Mall. Kemudian pagar tersebut dipakai untuk blokade jalan.