Polisi Bongkar Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Makassar

Antara
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti miras dan rokok ilegal asal China saat ekspose kasus, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar kasus penyelundupan dan peredaran minuman keras (miras) serta rokok impor ilegal asal China di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang ilegal ini hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan mobil bak terbuka.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan anggota tim Satuan Samapta Polrestabes Makassar. Petugas juga menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai kurir.

"Tim mengungkap kasus peredaran miras impor ilegal dan rokok tanpa cukai. Ada sebanyak 132 kardus minuman beralkohol diduga dari China dan 23 kardus rokok tanpa cukai," ujar Kapolrestabes, Jumat (2/11/2023).

Menurutnya, penangkapan barang ilegal ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan. Barang tersebut diangkut mobil bak terbuka ke Morowali, Sulteng. Kapolres menyebutkan ada dua pelaku diamankan yang bertugas sebagai kurir masing-masing berinisial O dan J.

"Dari hasil pemeriksaan, proses ini sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

6 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal