Polisi Akan Melibatkan Psikater untuk Periksa Pembunuh Keluarganya

Eky Hendrawan
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan di Bantaeng. (Foto: Sindonews).

BANTAENG, iNews.id - Polisi akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pria berinisial AK, terduga pelaku pembunuhan keluarganya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat menyerang para korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, pelibatan psikiater ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan AK. Dia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan karena penyakitnya yang tiba-tiba kambuh.

"Jadi dugaan pelaku ini ada riwayat kelainan jiwa sehingga spontan indikasi penyakit yang diderita kambuh, sehingga spontan melakukan penganiayaan," kata AKP Burhan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (27/10/2021).

Sebelumnya disebutkan bahwa AK dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Status ini, menurut Lurah Ereng-ereng, Kaimuddin, sudah disandang AK selama 10 tahun lamanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Polewali Mandar, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal