Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bantaeng, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Antara
Herman Kambuna
Pembunuhan satu keluarga di Bantaeng. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantaeng, AB (30) diduga mengalami gangguan jiwa. Dia tega menghabisi nyawa orang tuanya dan kakak kandung serta melukai adik hingga kritis.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tiga orang meninggal dunia berinisial BS (77) ayah kandungnya, SB (69) ibunya, dan SS (39) saudara perempuannya. Sementara HA (22) saudaranya masih kritis.

"Kronologinya berawal saat pelaku AB sedang duduk-duduk di ruang tamu rumahnya, tiba-tiba gangguan kejiwaannya muncul (kambuh), dia langsung menyerang keempat korban," kata Kombes Pol Zulpan di Kota Makassar, Selasa (26/10/2021).

Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menganiaya dan menikam korban. Ketika kejadian ada saksi yang juga keluarga mengetahui insiden tersebut, namun tak berani membantu karena AB sedang dalam kondisi tak stabil.

"Warga pun tak berani mendekat, akhirnya menghubungi polisi," ujarnya.

Insiden ini terjadi di Lingkungan Ereng-ereng, Kelurahan Ereng-ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Selasa pagi. Polisi mendatangi TKP dan langsung mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal