Polda Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi

Antara
Basarnas Sulsel saat menggelar konferensi kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi di Selat Makassar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka atas tenggelamnya kapal motor (KM) Ladang Pertiwi di Selat Makassar.

Kedua tersangka yakni nakhoda kapal Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful. Keduanya dinilai yang paling bertanggung jawab atas tragedy tenggelamnya kapal yang terjadi pada Jumat (26/5/2022) itu. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 19 penumpang dari total 50 orang masih hilang. Sedangkan 31 lainnya selamat.

"Nakhoda bernama Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful jadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, Rabu (1/6/2022).

Sejauh ini saksi yang diperiksa bertambah empat orang sehingga total sementara sebanyak 15 saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan tragedi tenggelamnya kapal tersebut.

"Oleh karena itu, kemarin kami berani menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," papar Kombes Widoni.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Karyawan Bobol Brankas Pabrik Makanan Beku di Makassar, Gasak Uang Rp400 Juta

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Pria di Luwu Rampok dan Bunuh Karyawati Agen Bank

57 tahun lalu

Bripda Dirja Pratama Bintara Muda Polda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior di Makassar

57 tahun lalu

Update Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Pangkep, Tim DVI Identifikasi Jenazah Ketiga

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemulangan Jenazah Florencia Pramugari Pesawat ATR ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal