"Intinya semua yang penting harus terus berjalan. Kita tidak boleh terhalang waktu dan ruang, hingga mengganggu masyarakat," ujarnya.
Pengamat Administrasi Publik Unhas, Andi Ahmad Yani mengatakan, untuk pelayanan administrasi atau publik, diyakini tidak akan terganggu dengan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
"Untuk pelayanan publik dan aktivitas pemerintah tentu akan tetap jalan. Tidak ada hubungan dengan ditangkapnya Pak NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah)," ujarnya.