Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Maros Cabuli Anak Tiri Gadis 14 Tahun

Wahyu Ruslan
Ilustrasi siswi SMP dicabuli ayah tiri yang pisang ranjang dengan ibunya di Maros, Sulsel. (Foto: ist)

MAROS, iNews.id - Pria paruh baya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tega mencabulianak tiri yang masih berusia 14 tahun. Korban berstatus pelajar SMP dicabuli pelaku di rumahnya yang sejak bebarapa bulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya sekaligus ibu kandung korban.

Saat ditangkap polisi, pelaku berinisial FC yang merupakan pensiunan pegawai mengakui perbuatannya. Dia juga merasa bersalah telah mencabuli korban yang sudah dibesarkan sejak masih berusia 4 tahun.

Hasil pemeriksaan, motif pencabulan ini diduga dilatarbelakangi masalah antara pelaku dengan istri dan mertuanya.

"Saya menyesal," ujar pelaku FC yang hanya tertunduk saat diperiksa petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros, Jumat (10/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, pelaku ditangkap polisi di rumah keluarganya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros setelah sempat buron selama sebulan. Penangkapan dilakukan usai petugas menerima laporan dari istri dan mertua pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

57 tahun lalu

Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros Ditangkap usai Buron ke Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal