Pinjam Mobil Pemadam, Satpol PP Makassar Semprot Toko Non-Pangan yang Beroperasi di Masa PSBB

Yoel Yusvin
Satpol PP Makassar menyemprot toko yang masih nekat beroperasi selama penerapan PSBB (foto : Yoel Yusvin/ iNews Tv)

MAKASSAR, iNews.id –Satpol PP menyemprot sejumlah toko non-pangan yang nekat beroperasi selama masa penerapan PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penyemprotan dilakukan  menggunakan mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Langkah ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah dalam mengoptimalkan penerapan PSBB di daerah tersebut.

Kepala Satpol PP Makassar, Imam Hud mengatakan, saat ini masih banyak pemilik toko yang membandel dan nekat beroperasi, padahal sebelumnya sudah diberikan imbauan agar toko tutup sementara waktu.

"Yang kami semprot ini adalah toko non-pangan yang tidak masuk dalam pengecualian penerapan PSBB, seperti toko bangunan, toko suku cadang kendaraan, toko furniture," kata Imam Hud di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (29/4/2020).

Dia menambahkan Satpol PP bersama dinas terkait akan intens melakukan razia seperti ini. Tentunya akan ada tahapan pemberian sanksi, namun jika masih membandel, izin usaha toko tersebut akan dicabut.

"Jika kemudian hari masih kami dapati beroperasi, langkah tegas dari pemerintah akan melakukan pencabutan izin usaha," ujar dia.

Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masuk Lorong Kampung Malam-Malam, Wali Kota Makassar Bercengkrama dengan Warga

57 tahun lalu

Hasil Rapid Test di Seluruh Puskesmas Makassar, 80-an Orang Positif Corona

57 tahun lalu

Temui Wali Kota Makassar, Gubernur Nurdin Abdullah Minta ODP Masuk Karantina Hotel

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal