Petugas Layanan Teknik PLN Jeneponto Diduga Pungli 

Sulaiman Nai
ilustrasi alat pencatat meter listrik. (Foto: Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Petugas Layanan Teknik PLN Cabang Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah pelanggan. Modusnya, petugas layanan teknik tersebut meminta sejumlah uang kepada pelanggan.

Warga atau pelanggan PLN dimintai uang oleh petugas layanan teknik PLN Jeneponto dengan dalih pergantian NCB itu harus dibayar. Warga yang tidak tahu menahu soal aturan, pasti akan membayar sesuai permintaan petugas PLN tersebut.

Salah seorang warga BTN Anwar Jaya Permai di Jalan Lingkar Kecamatan Binamu Jeneponto, yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku dimintai uang Rp100.000 oleh petugas layanan teknik PLN Jeneponto tersebut.

"Saya dimintai uang Rp100.000 rupiah, katanya uang ganti NCB," kata warga yang tidak mau disebut namanya, Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, kepala Cabang PLN Jeneponto Yusron dihubungi mengatakan, pergantian NCB di bagian luar rumah pelaggan itu tidak harus dibayar. Syaratnya tersebut melapor di kantor.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Penjaga Kafe di Lampung Komplotan Pencuri Kabel PLN, Aksinya Tergolong Nekat

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal