"Tugasnya tadi, bukan hanya kasus penolakan-penolakan (pasien terinfeksi) juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing," ujar dia.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan beserta Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Makassar segera menjalankan hasil rapat tersebut.
Personel dari polisi dan TNI siap mengawal pasien meninggal akibat corona sekaligus menjalankan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, kasus meninggal pasien Positif COVID-19 di Makassar tercatat lima orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tiga orang dengan total sebanyak delapan orang.