Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menandatangani surat edaran pembukaan bioskop. Syaratnya pengelola harus bisa mengedepankan protokol kesehatan.
"Kalau pengelola bioskopnya sudah siap menerapkan protokol kesehatan, dibolehkan beraktivitas kembali dengan tetap tertib mematuhi aturan yang ada," kata Rudy.
Dia mengatakan, operasional bioskop pada masa new normal ini akan diawasi oleh tim dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak pengelola.