Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balas dendam serta menghindari jatuhnya korban tambahan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari penghuni rumah yang dievakuasi serta menerima laporan dari tiga korban pengeroyokan.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula dari cekcok dan kesalahpahaman antara dua kelompok yang tidak saling mengenal. Perselisihan dipicu saat salah satu pihak mencari handphpone (HP) yang hilang, kemudian berujung pada penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Suharno menyampaikan, masih mendalami kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat sepeda motor yang rusak.
"Perkembangan perkara, korban telah dilakukan visum sudah diterima laporannya dan beberapa telah diperiksa," ujar Ipda Suharno.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan kekerasan.