Pengedar Uang Palsu di Gowa Ditangkap, Pelaku Belajar dari YouTube

Antara
Pembuatan uang palsu di Gowa. (Foto: Antara).

GOWA, iNews.id - Polisi menangkap pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku belajar membuat uang ini dengan cara belajar di media sosial.

Pelaku berinisial H (30) diamankan di kediamanannya, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 36 lembar dan mesin pencetak uang.

"Dari keterangan pelaku, dia belajar dengan menonton media sosial YouTube, tentang tata cara membuat uang. Lalu mempelajari sendiri sampai hasilnya mirip uang asli," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi, Rabu (29/9/2021).

Uang palsu yang berhasil dicetak itu lalu diedarkan bersama rekan, kini berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke beberapa tempat maupun warung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal