Pengakuan Pria yang Terekam CCTV Curi Motor di Masjid: Uangnya Buat Judi dan Foya-foya

Wahyu Ruslan
Pengakuan AAN, pelaku yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di masjid. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Kronologi kejadian

Ia menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku. 

Dia mengatakan, pencurian itu berawal saat korban yang merupakan pedagang daerah hendak  menuju ke Kota  Makassar.

Kemudian, di tengah perjalanan, korban singgah ke masjid untuk beristirahat sembari menunggu waktu Shalat Subuh.

"Saat korban tengah menjalani ibadah shalat,  pelaku lalu menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman masjid," ujarnya.

Korban yang tak terima sepeda motornya dicuri oleh pelaku lalu melapor ke polisi hingga akhirnya ia ditangkap.     

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita menyita sepeda motor korban.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Biringkanaya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV Saat Curi Motor di Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal