Pengakuan Mardani, Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Pemilik Kafe

Andi Deri Sunggu
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

"Dia sangat menyesali perbuatan yang dia lakukan. Kejadian itu betul-betul cuma spontanitas," katanya. 

Lebih lanjut kuasa hukum pelaku meminta kepada polisi agar kliennya tidak ditahan. Dia pun menambahkan saat ini kondisi Mardani drop pascakejadian yang viral di media sosial itu. Apalagi, Mardani juga sudah dinonjobkan dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa.

"Dia saat ini drop. Karena itu, kami dari kuasa hukum tetap akan ajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami. Kami akan perjuangkan hak-hak klien kami," katanya. 

Sementara kuasa hukum korban, Ashari Setiawan mengatakan, kondisi korban saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit. Dia juga meminta proses hukum dilanjutkan dan berharap agar pelaku dihukum atas kasus pemukulan tersebut.

Sejauh ini polisi masih terus memeriksa tersangka hingga batas penahanan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 dengan ancama hukuman dua tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal