"Video itu hanya koleksi pribadi. Tidak saya kasih ke orang lain," kataya.
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatan menyimpang ini untuk kepuasan seksual akibat sering menonton film porno.
Dia menjelaskan, AA menyelipkan satu buah kamera (minicam) di depan closed toilet FSH UIN Alauddin sejak Mei 2019. Kamera diarahkan ke dalam toilet untuk merekam orang yang sedang buang air kecil.
"Pelaku mengambil hasil rekaman kamera setiap 1 jam untuk ditonton secara pribadi," kata Kapolsek, Minggu (10/11/2019).
AA kini telah ditahan oleh polisi. Pemuda asal Dusun Kaherang, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai tersebut kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Somba Opu di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.