Penertiban Aset Pemprov Sulsel Diwarnai Aksi Adu Mulut

Muhammad Nur Bone
Ruko yang merupakan aset milik Perseroda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Penertiban aset milik Perseroda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan penolakan dari pihak penyewa bangunan ruko, Senin (21/3/2022). Bahkan penertiban ini diwarnai aksi adu mulut antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum penyewa ruko menilai penertiban tersebut menyalahi aturan. Pasalnya, pihak penyewa mengklaim memiliki hak guna bangunan hingga 2031.

“Ini sampai 2031 dan ada perpanjangannya di dokumen ini,” kata Pengacara Penyewa Ruko, Huzaen.

“Menurut kami eksekusi ini sudah menyalahi aturan dan arogan. Terlihat sewenang-wenang. Klien saya sudah ada kesepakatan untuk memperpanjang sampai 2031. Tapi belum sampai waktunya melakukan eksekusi,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak perseroda menyebut dasar penertiban ruko dua lantai tersebut adalah waktu sewa telah jatuh tempo pada tahun 2011.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Penertiban Aset PT KAI di Madiun Ricuh, Petugas Dipukul Warga

57 tahun lalu

Kisah Kakak Adik asal Sulsel Ikut Seleksi Catar Akpol 2024, Atlet Menembak Berprestasi

57 tahun lalu

Gelar Pendidikan Politik di Bone, Ketua DPW Perindo Sulsel: Kita Semua Kudu Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal