"Kita butuh satu pekan sosialisasi baru kita tentukan penetapan kapan bisa kita mulai PSBB. Ini agar semuanya bisa disiplin menjalankannya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Kota Makassar. Surat tersebut ditandatangani Kamis (16/4/2020).
Informasi yang dihimpun, Surak Kepusan (SK) No HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Makassar, Sulsel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diteken sehari setelah diusulkan Gubernur Nurdin Abdullah, Rabu (15/4/2020) kemarin.