Pencuri dan Penadah Handphone Disikat Polisi di Makassar

Muhammad Nur Bone
Seorang penadah (kiri) dan pencuri (kanan) handphone ditangkap petugas Polsek Panakukkang, Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Kota Makassar, Bripka Dzul Qadri mengatakan pelaku pencurian mengaku beraksi dengan cara naik ke plafon dan mencongkel ventilasi kamar mandi. Pelaku lalu mencuri handphone saat korban sedang tidur lalu melarikan diri.

“Pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp2 juta untuk dibelikan narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (26/1/2020).

Kedua pelaku kini digiring ke posko Resmob Panakkukang untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 480 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal