Pembangunan Masjid Kubah 99 Terlambat, Kontraktor Terancam Bayar Denda

Antara
Masjid 99 Kubah di wilayah CPI Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Proyek pembangunan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahap III mengalami keterlambatan. Kontraktor terancam membayar denda bila pengerjaannya tak rampung sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel, Haeruddin, membenarkan keterlambatan pengerjaan proyek ini. Pihak kontraktor sudah bekerja sekitar tiga bulan, separuh waktu dari masa kontrak yakni enam bulan.

"Progressnya saat ini baru 35,09 persen. Padahal harusnya capaiannya sudah 50 persen," kata Haeruddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/7/2021).

Dia sudah menekankan kepada pihak pekerja untuk tetap on scedule dengan perencanaan awal pengeerjaan masjid tersebut. Bila tak rampung tepat waktu, dia akan dikenakan denda keterlambatan sesuai prosedur kontraknya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal