Pelanggaran Tilang Elektronik di Makassar Didominasi Penggunaan Sabuk Pengaman

Antara
Kendaraan yang melintas di jalan raya Kota Makassar. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Banyak pelanggaran yang terekam kamera CCTV dengan sistem tilang elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebagian besar ketidakpatuhan penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Komandan Tim ETLE Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, sejak peluncuran ETLE telah banyak pelanggaran. Umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Sudah banyak sekali yang terpantau, sekitar 5.000-an yang melanggar sejak launching ETLE serentak," kata Aiptu Murdadi di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (26/3/2021).

Dia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang terjadi di antaranya melewati garis zebra cross lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Didominasi pelanggaran safety belt dan menggunakan ponsel saat sedang menyetir dan itu semua berhasil kami capture," katanya.

Aiptu Murdadi menyatakan, meski masih ditemukan banyak pelanggaran, namun mereka belum diberikan sanksi tindakan langsung (tilang) karena saat ini masih tahap sosialisasi.

Sebelumnya dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal