Pelaku Penikaman hingga Tewas di Hajatan Daerah Kolaka Ditangkap, Ternyata Masih Saudara

Muh Rusli
F (41), pelaku penikaman warga hingga tewas di pesta pernikahan, kawasan Dusun Ill Desa Tambea, Kabupaten Kolaka, Sultra ditangkap polisi. (Foto: Muh Rusli).

Menurutnya, korban yang tidak terimah ditegur pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan bergegas ke tenda hajatan. Kericuhan tidak terhindarkan hingga korban alami luka tusukan.

"Pada bagian perut sebelah kanan oleh F menggunakan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 15 cm dan lebar 3 mm," katanya.

Korban, kata dia luka serius akibat penikaman itu segera dilarikan warga ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas karena kehabisan darah.

"Terduga pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sebilah badik. Ia dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk motif pelaku masih didalami. "Kami akan berusaha dan memaksimalkan penanganannya untuk mempercepat pengungkapannya namun tetap profesional dan transparan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal