Paman yang Banting Keponakannya Berusia 3 Bulan hingga Tewas Ditangkap Polisi

Wahyu Ruslan
Polisi saat menangkap paman yang dengan tega menganiaya keponakannya berusia 3 bulan hingga tewas. (Foto:Wahyu Ruslan/iNews)

MAROS, iNews.id - MR (22), paman yang membanting keponakannya berusia tiga bulan hingga tewas di Dusun Parangki, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya. 

Petugas terpaksa memiting pelaku yang mencoba melawan saat akan diamankan, saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Maros untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Ipda Wahidin.

Sementara itu, nenek korban bernama Salmah mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil, saat ia masuk kamar melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Bayi ini saya yang rawat dari kecil, karena orang tuanya sakit di Gowa," katanya.

Bayi tiga bulan berjenis kelamin perempuan itu dibunuh pelaku dengan cara dibanting ke lantai hingga mengalami luka di bagian kepala. Salmah mengakui yang menganiaya cucunya adalah anaknya, MR.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Anak Lihat Pembunuh Ayah dan Kakak di Maros: Bajunya Hijau, Rambut Pendek

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Maros, Truk Tangki Terjun ke Sungai gegara Setir Rusak

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Maros, Truk Masuk Jurang gegara Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Wanita Pengendara Motor di Maros Tewas usai Jatuh ke Kolong Truk, Suami Histeris di TKP

57 tahun lalu

Viral Video Siswi SMP di Maros Jadi Korban Perundungan dalam Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal