Palsukan Sertifikat Tanah, Kakek Renta Ini Sempat Buronan selama 9 Tahun

Herman Amiruddin
Petugas gabungan membawa buronan kasus pemalsuan. (Foto: iNews/Herman Amiruddin).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang kakek renta berusia 69 tahun diamankan tim gabungan dari polisi dan kejakasaan negeri. Pelaku sempat menjadi buronan selama sembilan tahun atas kasus pemalsuan sertifikat tanah.

Terpidana atas nama Kandu Karim divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2012 lalu. Namun pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini malah melarikan diri dan terus berpindah-pindah tempat tinggal.

Kasi Intel Kejari Maros, Galuh Bastoro Aji mengatakan, terpidana atas nama Kandu diamankan di Kabupaten Maros, Sulsel. Dia sudah menjadi buronan selama sembilan tahun terakhir.

"Kami amankan di rumah saudara terpidana. Karena sudah tua, jadi dia harus pakai kursi roda," kata Galuh saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (16/2/2021).

Sebelum membawa Kandu, keluarga sempat menghalang-halangi petugas gabungan. Namun saat diberikan penjelasan, mereka akhirnya menyerahkan kakek renta tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan ini dibawa untuk diserahkan ke Lapas Maros untuk menjalani masa hukuman.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk dan Kios di Maros, Sopir Tewas Terjepit Kabin

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

8 hari lalu

Xenia Tabrak Truk yang Putar Arah di Maros, Sopir Tewas 3 Penumpang Terluka

9 hari lalu

Kecelakaan di Maros, Avanza Terjungkal di Saluran Air hingga Pengemudi Terjebak

16 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal