"Pelanggaran itu karena yang bersangkutan ternyata menyambungkan komputernya dengan internet pakai jaringan Wi-Fi Piscok_bos," beber Idil.
Alasan peserta MKA karena aplikasi CAT dari komputernya gagal operasi. Karena itu, dia meminta untuk mengganti perangkat. Namun peserta tes tersebut diminta tidak melanjutkan seleksi dan keluar ruangan.
"Panitia menyatakan MKA tidak lagi dapat melanjutkan tesnya karena dinyatakan gugur," ujar dia.