Oknum TNI Penikam Pria hingga Tewas Serahkan Diri ke Satpom Lanud Sultan Hasanuddin

iNews
Pria di Makassar, Sulawesi Selatan tewas ditikam oleh oknum TNI AU. (Foto: Rekaman video warga).

MAKASSAR, iNews.id – Oknum TNI AU yang menikam pria hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan telah ditahan. Saat ini pelaku berpangkat Serda AL (43) dalam pemeriksaan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU). 

"Benar telah terjadi penusukan oleh okunm TNI AU Srd AI pada Hari Minggu 16 November 2025 sekira jam 20.30 Wita," ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Angkatan Udara (Kapen Kodau) II, Kolonel Sus Aidil ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Dia mengatakan, setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Satpom Lanud Sultan Hasanuddin. "Sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani proses hukum," katanya.

Kasus penikaman terhadap Zainal (46) ini terjadi di Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Peristiwa bermula ketika Zainal mengantar seorang wanita berinisial N (36), yang ternyata adalah istri pelaku.  

Dalam video berdurasi 51 detik yang viral di media sosial, terlihat korban bersimbah darah di bagian pinggang belakang. Wanita N sempat histeris dan meminta tolong ketika korban tergeletak, namun warga sekitar hanya menyaksikan kejadian tersebut.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria Tewas Diduga Ditikam oleh Oknum TNI di Makassar

57 tahun lalu

Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, gegara Tak Terima Diklakson

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Menantu Tikam Ibu Mertua saat Salat Subuh, Ditangkap usai Kabur ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal