Oknum Polisi di Gowa Dinonjobkan dan Ditahan usai Viral Pungli Pemotor Wanita

Bugma
Oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin saat menilang pengendara motor diberikan sanksi berupa dinonobkan dan ditahan propam. (Foto: iNews)

Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, menerima uang titipan tilang dari pelanggar. 

Aksi ini direkam oleh rekan pengendara yang merasa tidak terima atas perlakuan oknum polisi tersebut.  

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Anggota Polisi Ditembak OTK usai Antar Korban Laka di Depan RSUD Wamena

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Remaja yang Tewas Usai Tenggak Tuak di Cilegon

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Gowa Pungli Pengendara Wanita di Gowa, Tawar-menawar Denda Tilang

57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal