SIKKA, iNews.id – Oknum anggotaPolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya perempuan selingkuhannya hingga babak belur. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe.
Belum diketahui penyebab oknum polisi berinisial R menganiaya korban berinisial N. Namun, pelaku diduga marah setelah N meminta hubungan asmara terlarangnya disudahi.
Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Margono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dua, oknum polisi tersebut juga sudah diamankan.
“Pelaku sudah kita amankan. Kita bakal proses sesuai hukum berlaku,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Akibat penganiayaan tersebut, N menalami luka di pelipis dan harus mendapat perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.