Nurdin Abdullah Rincikan Uang untuk Beli Lahan 17 Hektare di Maros, Bukan Hasil Gratifikasi

Muhammad Arham Hamid
Sidang Nurdin Abdullah disiarkan online. (Foto: Antara).

NA mangaku, lahan yang digunakan oleh PT Maruki Internasional adalah tanah miliknya. Sehingga ia banyak mendapatkan penghasilan. "Sebelum jadi bupati, gaji saya itu 50.000 USD pak," ujarnya.

Ibrahim Palino juga mempertanyakan secara detail penghasilan Gubernur Sulsel non aktif itu sebelum terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 27 Febuari 2021 lalu. 

"Sebelum kasus ini (OTT KPK) berapa gaji pokoknya Gubernur?" tanya Hakim Ketua kepada terdakwa NA. 

"Izin yang mulia untuk gaji pokok Rp8 juta per bulan. Uang perjalanan Rp90 juta per bulan. Uang operasional Rp340 juta per bulan dan ada juga uang honorium sebagai pembicara rata-rata perbulannya sekitar Rp150 juta, yang mulia," ungkap NA.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah di Sulsel Kompak Jaga Stabilitas Keamanan

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal