"Mari bersama-sama menyamakan persepsi TPAKD, melakukan sinergitas program dan melakukan komitmen dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi di Sulsel," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan tujuan lain dari pelaksanaan TPAKD ini untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Pemprov Sulsel akan melakukan pemetaan bagi daerah yang mengalami kontraksi.
"Pemetaan dilakukan untuk melihat potensi yang ada sesuai kebutuhan masyarakat di daerah, dan untuk mensupport pemulihan ekonomi," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT di Sulsel. Mereka yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat, dan kontraktor, Agung Sucipto.
KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Selain Nurdin, diduga sebagai penerima yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan (PUTR) Sulsel Edy Rahmat (ER).
Sementara Agung diduga sebagai pemberi suap. Dia ditangkap KPK usai menyerahkan uang Rp2 miliar kepada Nurdin melalui perantara, yakni Edy Rahmat. Penyerahan uang diindikasikan untuk memuluskan agar dia dipercaya melanjutkan proyek wisata di Bulukumba. Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya yang keseluruhan bernilai Rp5,4 miliar.