Niat Keroyok Maling di Rutan, 5 Warga Maros Terobos Kantor Polisi Sambil Bawa Parang

Najmi Limonu
Polisi menangkap 5 warga di Maros karena menerobos kantor polisi dan menganiaya tahanan. (Foto: Sindonews).

Selanjutnya dua orang pelaku yaitu AMR dan ANW menarik tahanan dari sela-sela teralis, lalu membenturkan kepala tahanan di teralis yang membuat sang tahanan mengalami luka di pelipis sebelah kiri. Rekan-rekan pelaku yang lain pun mendesak masuk ke dalam area ruang tahanan, namun dihalau petugas piket.

"Beberapa pelaku mulai menampakkan gejala yang berpotensi melukai petugas. Sebab pelaku membawa parang dan gunting." ujar dia.

Seketika polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Sebab massa yang memaksa masuk ini dalam kondisi marah dan tercium bau alkohol. Usai melepaskan tembakan peringatan, kelima orang ini pun diamankan atas dugaan kasus penganiayaan.

Kapolsek Camba, AKP Haedar Muis, yang tiba di lokasi langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti. Kini kelima pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Maros untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Situasinya bisa kami kendalikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal