Ngeri, 4 Anggota Geng Motor di Makassar Serang Pemuda dengan Panah hingga Tewas 

Leo Muhammad Nur
Salah satu anggota geng motor saat ditangkap polisi. (Leo Muhammad Nur).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah yang ditemui mengatakan selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa katapel busur panah. 

Sedangkan untuk motif para pelaku melakukan penyerangan ini karena mereka hendak balas dendam ke kelompok korban, tetapi salah sasaran. "Jadi yang kami amankan adalah pelaku pembusuran yang di mana korbannya seorang pemuda mengenai kepala," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku utama dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brutal! Geng Motor Bacok Remaja di Makassar, Rampas Motor dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal