Napi Kabur Rutan Raha Ditangkap di Kolaka, Menyamar Jadi Muslimah

Muh Rusli
Petugas saat menangkap napi kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Raha di Kabupaten Kolaka. (Foto: Ist)

KOLAKA, iNews.id - Narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi di Kabupaten Kolaka, Selasa (25/6/2024). Napi kabur ini diamankan di Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga dengan mengenakan pakaian syar'i.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif Setiawan mengatakan, pelaku merupakan pria berinisial SS (39) warga Kelurahan Sakuli, Kecamatan Latambaga, Kolaka. Saat ditangkap, dia mengenakan pakaian muslimah untuk menyamar agar tidak dikenali.

"Dia menyamar jadi muslimah dengan mengenakan rok hitam dan kerudung hijau. Usai memastikan sosok tersebut napi yang kabur akhir pekan lalu, anggota langsung lakukan penangkapan," ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, SS merupakan napi kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Raha. Dia kabur dari rutan akhir pekan lalu saat magrib pukul 18.15 WITA.

Setelah beberapa hari penyelidikan, tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka mendeteksi keberadaannya di Jalan Abadi. Polisi lalu memback-up petugas Rutan Kelas IIB Kolaka untuk penangkapan.

"Sekarang pelaku telah diamankan di Rutan Kelas IIB Kolaka," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal