Motif dan Kronologi Lengkap Imam Masjid di Luwu Dianiaya hingga Tewas saat Sholat Subuh

Chaeruddin
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto. (Foto: SINDOnews/Chaeruddin)

Petunjuk awal dari CCTV dan kemudian Polres Luwu mengambilnya untuk dianalisa. Dari situ penyidik mempunyai gambaran terkait kondisi pada saat kejadian yaitu sekitar pukul 04.23 WITA sampai 04.29 WITA.

"Sekira pukul 12.30 setelah mengetahui hasil analisasi CCTV tergambar jelas sosok yang diduga pelaku dan kami bergerak mencari informasi. Kemudian didapatkan informasi seseorang terduga sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan di rumah warga di Belopa," katanya.

Selanjutnya petugas melengkapi data formil dan menganalisa secara maraton. Internal penyidik dengan beberapa anggota Polres melakukan analisa dan pengembangan.

"Hasilnya, rangkaian kejadian sudah tergambar jelas. Penyidik menyimpulkan peristiwa ini kriminal murni," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal