Modal Kunci Gembok, Pria Ini Gasak Motor Siswa SMK

Wahyu Ruslan
Pelaku yang mencuri motor di SMK Maros saat diamankan polisi. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Tak butuh lama hanya waktu satu menit pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak langsung pulang ke rumah. Ia menuju ke rumah temannya berinisial IW untuk menitipkan motor itu," ujarnya.

Untuk mengelabui petugas, sambungnya, pelaku membuang pelat nomor polisi milik korban ke sungai dan menggantinya dengan pelat putih. Bukan itu saja, sejumlah sparepart motor korban juga ikut diganti.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena ingin memiliki motor sendiri.
 
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu helm hitam, dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Maros. 

"Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegasnya.  

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Karawang, Diduga Pelaku Curanmor 

57 tahun lalu

Viral! Badut Pengamen Terekam CCTV Curi Motor Warga di Lamongan

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal